Prof. Dr. Happy Lumbantobing, M.Si.
Ketua Program Studi Magister Pendidikan Matematika
Program Studi Magister Pendidikan Matematika didirikan berdasarkan mandat Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Nomor : 359/E.E2/DT/2013 tertanggal 25 April 2013, Ijin Penyelenggaraan Program Studi berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 427/E/O/2013 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Matematika (S-2) pada Universitas Cenderawasih di Jayapura. Program Studi Magsiter Pendidikan Matematika secara resmi menerima mahasiswa baru pada tahun 2014.
Selama penyelenggaraanya hingga saat ini, Program Studi Pendidikan Matematika telah terakreditasi berdasarkan keputusan Badan Akreditas Nasional Pendidikan Tinggi (BANPT). Diantaranya adalah terakreditasi "C" pada tahun 2017 - 2021, Nomor SK : 3231/SK/BAN-PT/Akred/M/IX/2017. Tahun 2021 - 2026 Terakreditasi "Baik" berdasarkan SK Nomor : 1879/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/M/III/2022.